Garuda dan Penyalahgunaan Logo
January 26, 2010 BRANDING, VISUAL COMMUNICATION

Sejumlah forum di Indonesia ramai membicarakan kaos bergambar burung Garuda, simbol negara Indonesia. Armani Exchange merupakan salah satu lini produk perancang Italia, Giorgio Armani–didirikan pada 1991 di Amerika Serikat dengan pangsa pasar kaum muda–yang memicu kontroversi tersebut, mereka sendiri menyatakan bahwa gambar burung Garuda yang melekat pada kaos itu adalah burung Elang versi militer.
Sisi Kemiripan
Kemiripan elang militer-nya Armani dengan Garuda bukan hanya di segi bentuk, namun juga detailnya. Dua burung itu sama-sama memiliki 17 bulu di sayap, delapan bulu ekor, dan total 45 bulu di badan.
Selain bulu, perisai di dada elang Armani juga mengingatkan pada perisai yang ada di Burung Garuda. Gambar kepala banteng dan pohon beringin tidak ada pada model kaos milik Armani berganti menjadi huruf X dan A. Begitu keterangan berita dari Viva News.
Sementara gambar padi dan kapas yang melekat pada model kaos masih terlihat samar-samar. Gambar bintang segi lima dipertahankan Armani. Lambang elang pada bagian depan kaos, juga menghadap ke arah yang sama seperti simbol resmi negara Indonesia. Namun elang di bagian belakang kaos, menghadap posisi sebaliknya.
Penyalahgunaan Logo
Ada yang menganggap wajar, ada yang menentang keras, ada yang berbangga hati dengan pemuatan simbol Garuda di kaos Armani. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam pemodifikasian simbol negara Indonesia yang dimuat secara abstrak di kaos tersebut? Entahlah.
Kini, kaos bergambar mirip Garuda Pancasila itu telah hilang dari laman resmi Armani Exchange, pada Selasa, 26 Januari 2010, pagi. Belum diketahui apakah pihak Armani Exchange menarik desain tersebut.
Jika diperhatikan logo stasiun televisi nasional, RCTI, hampir tidak pernah berubah secara total bentuknya. Beberapa sentuhan menjadikan logo RCTI sekarang lebih segar dan futuristik tampilannya. Atau Nike dan Coca Cola yang sejak awal tidak pernah berubah karakternya.
Di sisi lain, Google setiap moment-moment tertentu selalu menampilkan logonya sesuai dengan situasinya. Misalnya pada saat Holiday, peringatan hari-hari tertentu dan hasilnya walaupun ada perubahan tapi inilah Google. Dan pasti bisa di tebak, oh, misalnya si Google sedang memperingati hari dimana Hukum Gravitasi ditemukan oleh Sir Isaac Newton. Inilah komunikasi yang sedang disampaikan melalui visual logonya Google.
Dimana letak penyalanggunaan logo? Bisa jadi seorang pemulung sampah memakai kaos salah satu partai politik, tetapi dia bukan pemilihnya. Bisa jadi tukang bakso memakai kaos berlogo merek hand phone, tetapi dia tidak punya hand phone. Bahkan, bisa jadi warung sate -dalam hal ini tidak berkepentingan-memakai spanduk produk susu balita. Segi positifnya inilah yang disebut dengan promosi tak disengaja.
Tetapi terlepas baik atau buruk, pantas atau tidak pantas tentang penyalanggunaan logo, simbol, emblem, maskot, brand, dan sejenisnya … ia merupakan sebuah entitas, lebih jauh lagi ia merupakan alat komunikasi visual. Sedangkan sifat komunikasi adalah dinamis, sedinamis penerima pesan komunikasi.
Nah, efektifitas dan efisiensi komunikasi tergantung maksud dan tujuan seseorang perancang grafis mengkomunikasikan citra entitasnya secara visual. Melalui media-media pilihan yang beragam bentuk dan fungsinya.
Saya jadi teringat corak bendera Union Jack-nya Inggris atau Stars & Stripes-nya Amerika yang dimuat pada media pakaian dalam / bikini yang ditampilkan melaui klip-klip musik mereka, apa ini juga penyalahgunaan atribut negara?
Mungkin di sini adalah segi permasalahan yakni terdapat pada otoritas si modifikator itu sendiri, apakah dia orang internal atau pihak berwenang yang dapat mempublikasikan perubahan entitas tersebut; atau apa benar-benar orang lain?
Sejatinya sebuah entitas itu harus kuat!! Diutak-atik pun bentuknya, tidak akan lari persepsi orang dan tetap setia kepada identitas yang utama, bahwa itu adalah entitasnya. Dan memperdulikan perolehan manfaat yang luas dari kekuatan visual entitas tersebut seperi Google dan Nike.
Tapi jika berkaitan dengan simbol negara? …. Pemerintah lebih bijaksana untuk menyikapinya.
Oleh Agus Ridwan Sopari; Author, Vision Coach, Graphic Designer & Business Communication Consultant
Comments (3)







oh… tambah ngerti deh
dari blogwalking sampe dapet info ini, makasih dah membagi informasinya
aku kok baru dengar sekarang ya…. ketinggalan informasih nih..
oh ua tukeran link yuuk sob