7 Hukum Layout sebagai Prinsip Dasar Desain
Desain terdiri dari berbagai elemen grafis pembentuk desain– seperti tulisan yang telah saya posting sebelumnya– elemen grafis terdiri dari huruf, warna, bentuk, garis, tekstur, gambar/ilustrasi dan foto. Untuk memunculkan desain yang tepat, elemen-elemen tersebut di ramu dengan layout (tata letak) yang sesuai dengan segmentasi penerima pesan grafis (komunikan).
Apresiasi seni grafis berarti mengenal (pengetahuan), memahami dan merasakan, dan [...]
11.21.09 | VISUAL COMMUNICATION | Agus Ridwan Sopari






