Pengertian Grafis dan Desainer Grafis, dua istilah yang keduanya berkaitan bahkan bisa rancu maknanya. Secara bahasa, Grafis artinya gambar atau lebih lengkapnya seni membuat gambar, termasuk didalamnya melukis dan memotret. Dengan itulah yang muncul istilah photography dan videography. Bagi saya, grafis itu sama halnya seperti grafik yang berupa table dipadukan dengan angka-angka. Grafis (Graphic) juga merupakan sebuah istilah lain dibidang percetakan (Grafika).
Sedangkan Desain Grafis dalam perkembangannya disebut sebagai Desain Komunikasi Visual. Ia adalah sains dan keahlian yang menangani perancangan media komunikasi sebagai perantara (mediasi) pesan dari individu/kelompok kepada individu/kelompok lain. Pesan komunikasi yang disampaikan dapat berupa gagasan, informasi tentang prosuk dan jasa dalam bentuk visual. Visualisasi peran itulah yang dinyatakan dalam bentuk Grafis. Bentuknya grafisnya bisa disampaikan diantaranya media cetak, media digital (web page, slide show, animasi, dan TV). Ini mengingatkanku pada pernyataan Philipe Apeloig, yaitu Graphic design is the intersection point between art and communication.
"A designer is duty bound to push the client as far as they will go." Tugas seorang desainer adalah mengikat diri untuk mendorong klien sejauh desainer akan pergi. Artinya klien harus diberi pemahaman tentang tahapan kerja desainer dan memberi penerangan tentang kekuatan nilai sebuah karya grafis yang dibuat.
Desainer adalah perancang, sedangkan desainer ia adalah perancang sesuatu yang sebelumnya ada menjadi ada. Jika seorang desainer mengulang apa yang pernah dituangkan dalam karya sebelumnya, ia belum pantas dikatakan pekan ini: desainer grafis. Mungkin ia baru sebatas pekerja grafis saja.